Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Surat ini diperlukan untuk keperluan bantuan sosial, pendaftaran sekolah, atau akses layanan pemerintah lainnya.

Persyaratan

  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Surat pernyataan tidak mampu bermaterai Rp10.000

FAQ

Proses penerbitan membutuhkan waktu maksimal 1 hari kerja setelah semua persyaratan lengkap diterima dan verifikasi lapangan selesai.

Tidak ada biaya administrasi. Pengurusan SKTM di Kelurahan Sidodadi sepenuhnya gratis. Hanya diperlukan materai Rp10.000 untuk surat pernyataan.

Form Pengajuan

Apa Kata Warga Kelurahan Sidodadi?