Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Surat ini diperlukan untuk keperluan bantuan sosial, pendaftaran sekolah, atau akses layanan pemerintah lainnya.
Persyaratan
-
Fotokopi KTP pemohon
-
Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
-
Surat pengantar dari RT/RW
-
Surat pernyataan tidak mampu bermaterai Rp10.000
FAQ
Proses penerbitan membutuhkan waktu maksimal 1 hari kerja setelah semua persyaratan lengkap diterima dan verifikasi lapangan selesai.
Tidak ada biaya administrasi. Pengurusan SKTM di Kelurahan Sidodadi sepenuhnya gratis. Hanya diperlukan materai Rp10.000 untuk surat pernyataan.